bakabar.com, BANJARMASIN – Tahun lalu, Iduladha 1443 hijriah yang berlangsung semarak di Banjarmasin meninggalkan sejumlah catatan minor. Limbah rumen atau organ lambung hewan kerap didapati dibuang secara sembarangan.
Di ibu kota Kalsel kala itu, masih banyak panitia pemotongan hewan yang tak tahu caranya menangani limbah jeroan. Imbasnya, limbah organ hewan berserakan di mana-mana. Tidak terurus, mengalir di berbagai aliran sungai Kota Baiman.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Marzuki tak menampik jika saat itu masih ada laporan pembuangan jeroan ke sungai.
Limbah yang berserakan tersebut tak ayal mengundang kritikan tajam Wali Kota Ibnu Sina yang kebetulan melintas di sungai depan Balai Kota Banjarmasin. "Usus perut atau jeroan sapi larut di sungai, tidak tahu dari asalnya bisa Sungai Lulut atau daerah lain," tutur Ibnu kala itu.
Tahun ini Iduladha digelar lebih semarak mengingat berkurangnya aturan pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19. Lantas, bagaimana hasilnya?
Menginjak hari kedua Iduladha, DLH Banjarmasin mengaku belum menerima laporan tentang temuan limbah hewan yang dibuang ke sungai. “Wali Kota Ibnu Sina memang sudah menginstruksikan untuk tidak membuang limbah sembarangan,” ujar Marzuki, Senin (11/7).
“Sedianya penanganan limbah rumen masih bisa lebih terkelola bila dikumpulkan menjadi satu”
Instruksi demikian, kata Marzuki, disampaikan Ibnu kepada camat, lurah untuk diteruskan kepada panitia kurban se-Banjarmasin. "Pak wali sudah instruksikan jangan sampai mirip tahun tadi, panitia makin paham," ucapnya.
Marzuki pun mengapresiasi atensi masyarakat. Ia berharap hal serupa terulang di tahun depan.
Jurnalis bakabar.com kemudian mengambil sampel di Masjid Al-Jihad Banjarmasin. Di salah satu masjid terbesar Banjarmasin itu limbah hewan kurban dikumpulkan menggunakan karung oleh panitia.
Pascadikemas, karung tersebut langsung dikubur di sekitar lahan masjid Al-Jihad. Tampak teratur.
"Sekitar 40 karung limbahnya, karena darah hewan kurban tercampur dengan lemak," ujar Pembina Masjid Al Jihad Banjarmasin, Taufik dihubungi terpisah.
Sedikit catatan, limbah hewan kurban sedianya masih bisa lebih terkelola bila dikumpulkan menjadi satu di rumah potong hewan (RPH). Banjarmasin sendiri telah memiliki RPH, yakni di kawasan Basirih. Mekanisme pengumpulan limbah sama panitia hewan kurban akan mengantarkannya langsung ke sana.
"Idenya begitu supaya kita mengatur limbah secara bersih," tuturnya.
“Tahun depan akan kita coba,” sambungnya.
Sekadar tahu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)-Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun telah mengeluarkan surat edaran bernomor S.403/PSLB3/PUS/PLB.2/6/2022 mengenai Pelaksanaan Hari Raya Iduladha.
SE tersebut berbunyi, pertama penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di RPH. Kedua, apabila tidak dapat dilaksanakan di RPH, maka tidak diperbolehkan melakukan pencucian rumen dan membuang sampah di sungai.
Ketiga, untuk sampah sisa penyembelihan dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat. Keempat, pengemasan daging dapatnya diusahakan tanpa menggunakan plastik.
Melalui SE tersebut, Kementerian berharap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban bisa berjalan dengan aman dan nyaman.
Sebab, masyarakat diharapkan ikut menjaga kebersihan lingkungan, agar tidak membuang sampah dan limbah sembarangan.
Selain itu, Kementerian juga menganjurkan agar tidak menggunakan kantong plastik untuk pengemasan daging. Hal ini merupakan upaya menekan konsumsi sampah plastik dan melestarikan lingkungan.