bakabar.com, JAKARTA - Institusi kepolisian tak pernah sepi dari masalah yang menyeret anggota-anggotanya. Kasus terbarunya adalah pemeriksaan lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kasus ini langsung ditangani Bidang Propam Polda Jawa Tengah karena kasus ini serius dan meresahkan dan merugikan korban secara finansial.
Baca Juga: Dua Wanita Tewas Dicor di Bekasi, Polisi: Penyelidikan Terus Berlanjut
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," kata Kombes Pol Iqbal, Jumat (3/3) melansir Antara.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Kepolisian belum merinci asal kesatuan para oknom polisi nakal tersebut.
Baca Juga: Polisi Kembali Meringkus Debt Collector Pembentak Aparat di Cikupa
Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah dan akan dilanjutkan dengan sidang etik.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," ujarnya.
Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.