bakabar.com, BATULICIN - Paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 digelar, Senin (12/7).
Dalam rapat itu, lima fraksi memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda RPJMD tersebut.
Masing-masing fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, dan Amanat Nasional Demokrat.
Sejumlah catatan itu meliputi Raperda RPJMD mesti mencakup visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tanbu, target SKPD yang terarah dan terukur, serta ada evaluasi setiap tahunnya.
Kemudian peningkatan SDM melalui pelatihan dan lainnya, serta RPJMD yang harus singkron dengan pemerintah pusat.
Selanjutnya strategi pemerintah dalam RPJMD Tanbu untuk mendorong pemerataan infrastruktur daerah khususnya di desa.
Kemudian kondisi pandemi Covid-19 yang banyak berdampak pada ekonomi masyarakat, sehingga bagaimana strategi dan arah kebijakan pemerintah daerah pasca covid-19.
Rapat Pripurna Raperda RPJMD Tanbu Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Agoes Rakhmady, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, yang dihadiri Sekretaris Daerah Tanbu, H Ambo Sakka, bersama pimpinan SKPD.