Relokasi Sekolah

Lika-Liku Relokasi SDN Pocin 1, Ditunda Hingga Walkot Depok Dipolisikan

Rencana relokasi SDN Pocin 1 menuai polemik yang tak urung selesai. Masalah pendidikan anak-anak jadi atensi publik luas.

Featured-Image
Aksi Massa Tolak Upaya Relokasi SDN Pondok Cina 1. (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Rencana relokasi SDN Pondok Cina 1, yang sebelumnya menuai polemik berkepanjangan kini menemui titik terang.

Sebelumnya, rencana relokasi sekolah dasar itu dilakukan untuk tujuan alih fungsi lahan dan bangunan sekolah menjadi sebuah Masjid Agung di kota depok.

Berbagai desakan telah disampaikan kepada pemerintah kota depok, khususnya Mohammad Idris yang menjabat sebagai Wali Kota.

Penolakan dimulai dari ratusan orang tua murid, hingga ancaman Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menunda bantuan pendanaan bangunan rumah ibadah itu.

Baca Juga: Buntut Polemik SDN Pocin 1, Kementerian PPPA Evaluasi Predikat Kota Layak Anak Depok

Alhasil, kini rencana pembebasan lahan sekolah untuk alih fungsi pembangunan masjid resmi ditunda.

Alih Fungsi SDN Pocin 1 Akhirnya Ditunda

Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk menunda rencana alih fungsi SDN Pocin 1 menjadi bangunan Masjid Agung.

Akhirnya, murid-murid SDN Pocin 1 kini bisa kembali belajar di gedung sekolah mereka yang lama.

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan murid di SDN Pocin 1 diperbolehkan belajar hingga pembangunan ruang kelas baru di SDN 5 Pocin sebagai lokasi relokasi rampung dikerjakan.

"Pembangunan Masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata kata Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, dikutip Kamis (15/12/2022).

Idris juga menyampaikan bagi murid SDN 1 Pocin yang sudah terlanjur pindah belajar ke SDN Pocin 3 dan 5 diperkenankan untuk kembali belajar di SDN 1 Pocin.

Wali Kota Depok VS Deolipa Yumara

Kendati rencana pembebasan lahan resmi ditunda, hal itu tidak membuat Deolipa Yumara mencabut laporan terhadap Mohammad Idris.

Diketahui, Deolipa merupakan kuasa hukum dari orang tua murid SDN Pocin 1 dalam upaya penolakan relokasi sekolah.

Baca Juga: Babak Baru Polemik SDN Pocin 1, Komnas HAM Hingga KPAI Turun Tangan

Laporan Deolipa sudah dilayangkan ke polisi. Nomor laporan teregistrasi dengan LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Desember 2022.

Deolipa menilai Idris telah merampas hak-hak siswa-siswi SDN Pocin 1 untuk mendapatkan pendidikan layak. Menurutnya, para murid mengalami diskriminasi dalam atas hak fundamental mereka yakni pendidikan.

Serlain itu murid juga mendapat kerugian moril maupun materiil. Oleh sebab itu, Deolipa melaporkan Idris secara pribadi atas dugaan Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Gubernur Jabar Tunda Bantuan Pendanaan Masjid Agung Depok

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan menunda proses bantuan dana pembangunan Masjid Agung di depok.

"Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan masjid di Margonda sampai waktu yang tidak ditentukan. Karena lahannya masih berdinamika," kata Ridwan Kamil, kepada wartawan dikutip Senin (12/12).

Bahkan pihaknya tidak segan untuk membatalkan proses pendanaan untuk pembangunan rumah ibadah di  jalan utama margonda, Depok itu.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut dibatalkan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner