Tak Berkategori

Lifting Minyak 2019, SKK Migas Kalsul Andalkan Kaltara

apahabar.com, TANJUNGSELOR – Pada tahun ini, target lifting bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Kalimantan Utara…

Featured-Image
Ilustrasi lifting. Foto-Fin.co.id

bakabar.com, TANJUNGSELOR - Pada tahun ini, target lifting bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk minyak sebanyak 9.653 Barrel Oil per Day (BOPD) atau 9 persen dari target lifting minyak wilayah Kalimantan-Sulawesi (Kalsul).

Sedangkan gas, ditarget 22 Million Metric Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) atau sekitar 1 persen dari target Kalsul. Demikian dipaparkan Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Perwakilan Kalsul, Syaifuddin pada Kunjungan Kehormatan Kepada Gubernur Kaltara di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (14/3).

Diungkapkan Syaifuddin, target lifting minyak bumi K3S wilayah Kalsul sendiri, mencapai 108.333 BOPD atau sekitar 14 persen dari target nasional yang mencapai 775 ribu BOPD. Sementara gas bumi, 2.476 MMSCFD atau sekitar 35 persen dari target nasional (7 ribu MMSCFD).

"Wilayah Kerja (WK) Migas di Kalsul untuk tahun ini, di Kaltara ada 13 WK. Terdiri dari 6 WK eksploitasi, 6 WK eksplorasi dan 1 WK proses terminasi," ungkap Syaifuddin dikutip dari Humas Pemprov Kaltara, Jumat (15/3).

Baca Juga: Gapki Kalsel Keluhkan Pemberlakuan Moratorium Sawit

Pada tahun ini, sesuai data SKK Migas Perwakilan Kaltara, ada 5 program kerja yang akan dilakukan. Pertama, survei seismik (2D dan 3D) sebanyak 10 kegiatan akan dilakukan di Kalsul yang 2 di antaranya dilakukan di Kaltara.

Lalu, pengeboran eksplorasi sebanyak 13 kegiatan di Kalsul (4 di Kaltara), 204 kegiatan pengeboran eksploitasi di Kalsul (26 di Kaltara), 640 kegiatan kerja ulang di Kalsul (56 di Kaltara), dan 8.775 kegiatan perawatan sumur di Kalsul (165 di Kaltara).

Sekaitan dengan kegiatannya tersebut, Syaifuddin mengakui bahwa industri hulu migas akan terus mendukung pembangunan daerah.

Di antaranya, Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk daerah, participating interest (PI) 10 persen, pajak daerah dan retribusi daerah, bisnis penyedia barang dan jasa lokal, tenaga kerja lokal, tanggung jawab sosial, penggunaan fasilitas penunjang operasi oleh masyarakat, pasokan gas untuk bahan bakar pembangkit listrik, pasokan gas untuk bahan industri, pasokan gas untuk bahan baku industri turunan/pupuk dan pasokan gas jaringan gas rumah tangga.

"Di Kaltara, sekitar 9 MMSCFD atau sekitar 71 persen produksi gas Kaltara dari K3S PT Pertamina EP, PT Medco Tarakan dan JOB Simenggaris dimanfaatkan bagi pasokan bahan bakar pembangkit listrik (sekitar 8 MMSCFD) dan jaringan gas rumah tangga (sekitar 1 MMSCFD)," jelas Syaifuddin.

Dari sumbangsih tersebut, dalam menopang kelancaran tanggung jawab ini, Syaifuddin mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah. Ada 5 hal yang diharapkan industri hulu migas ini.

Yakni, percepatan proses perizinan atau rekomendasi untuk kegiatan usaha hulu migas juga tata ruang yang memberikan akses kepada kegiatan usaha hulu migas baik RTRW atau RZWP3K.
"Pemerintah daerah diharapkan mampu mendukung upaya koordinasi dan sosialisasi rencana kegiatan usaha hulu migas kepada masyarakat sekitar lokasi kegiatan," ulas Syaifuddin.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan pula membantu meningkatkan pemahaman bahwa kegiatan usaha hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang perlu didukung masyarakat, serta membantu penanganan tanggap darurat akibat kegiatan tersebut.

Baca Juga: Dipicu Penjualan Mobil di China Lesu, Harga Batu Bara Turun Lagi

Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner