bakabar.com, JAKARTA - Saat tengah berkendara mengisi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), isi bahan bakar menjadi aktivitas yang wajib dilakukan bagi setiap pengendara.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Meski dianggap sepele, demi menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, jangan sampai kita melakukannya.
SPBU melayani pengisian bahan bakar, yang sudah barang tentu aktivitas ini sangat rentan dengan sumber api.
Baca Juga: Malam Natal: Arus Lalu Lintas Puncak Bogor Terpantau Lancar
Itu sebabnya, ada sejumlah peraturan yang diterapkan oleh pengelola SPBU demi menjaga keselamatan dan keamanan semua pihak.
1. Larangan Merokok
Bensin dan bahan bakar lain yang diniagakan di SPBU adalah minyak bumi yang mudah menguap dan mudah terbakar (flammable).
Setiap pihak yang berada di area SPBU wajib mematuhi standar dan persyaratan keselamatan yang berlaku. Salah satunya yang paling mendasar, dilarang merokok.
Hampir semua SPBU di Indonesia telah melakukan sosialisasi larangan merokok di area tersebut.
Pada saat melakukan pengisian, terdapat uap bahan bakar atau mungkin tetesan bensin yang jika tersambar api dari rokok menyala berpotensi menyulut api yang lebih besar hingga dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Menjajal Motor Listrik Alva One di Pusat Perbelanjaan, Ini Lokasinya
2. Melakukan atau menerima panggilan telepon
Hindari mengoperasikan peralatan elektronik seperti gadget atau smartphone kecuali saat sedang melakukan transaksi cashless atau pembayaran menggunakan uang elektronik.
Melakukan atau menerima panggilan telepon saat berada di area SPBU sangat berbahaya sebab smartphone mengeluarkan sinyal dengan frekuensi yang cukup tinggi.
Bila terkena uap bahan bakar dapat memungkinkan munculnya bunga api yang sangat kecil, yang bisa menjalar dan cukup untuk menimbulkan kebakaran.
3. Mematikan mesin kendaraan
Salah satu standar keselamatan pengisian bahan bakar di SPBU yang sering diabaikan oleh pengendara adalah mematikan mesin kendaraan.
Bisa jadi tidak semua orang paham dengan larangan menghidupkan mesin saat mengisi bahan bakar sehingga banyak yang menyepelekannya.
Baca Juga: Gratis, Transjakarta Sediakan Shuttle Bus Spesial Malam Natal
Tidak sedikit pengendara yang memilih membiarkan mesin dalam kondisi hidup saat mengisi bahan bakar.
Alasannya karena tidak ingin AC mati dan mengurangi kenyamanan penumpang di dalam kabin. Padahal aturan ini dibuat bukan tanpa alasan.
Saat mesin menyala, panas mesin, kelistrikan, pengapian (busi) dan proses lainnya yang berkaitan dengan proses kerja mesin sangat berpotensi menjadi sumber api.
Mematikan mesin saat melakukan pengisian bahan bakar dapat meminimalkan risiko timbulnya api.
Baca Juga: Kiat Menjaga Performa Mobil Manual agar Tetap Awet dan Efisien
Salah satu stasiun pengisian bahan bakar, SPBU BP-AKR, menempatkan soal keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utamanya melalui penerapan HSSE (Health, Safety, Security & Environment).
Di setiap SPBU mereka, para pengendara diingatkan perihal keamanan dan keselamatan melalui tanda-tanda petunjuk yang harus diperhatikan saat mengisi bahan bakar.
Tidak hanya mengutamakan HSSE sebagai prioritas utama, namun juga memberikan bahan bakar berkualitas dengan Teknologi Active yang bantu melindungi mesin dari kotoran menumpuk untuk menjaga kondisi mesin kendaraan setiap saat.