Kalsel

Lewat APBD Perubahan Banjarmasin, Kebutuhan RSUD Sultan Suriansyah Dilengkapi

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Banjarmasin 2019 mengalami kenaikan atau penambahan…

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina bersama pimpinan DPRD Banjarmasin memperlihatkan nota kesepahaman mengenai kebijakan umum perubahan APBD 2019. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Banjarmasin 2019 mengalami kenaikan atau penambahan anggaran Rp20.632.019.558.

Jika sebelumnya total APBD 2019 Rp 1.753.828 823.924, setelah perubahan kini menjadi sebesar Rp 1,774.440.843.428.

Hasil tersebut setelah Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepahaman mengenai kebijakan umum perubahan APBD 2019.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Banjarmasin, Jumat (23/8).

Dengan hadirnya APBD Perubahan, Ibnu Sina berharap program program tahun 2019 dapat dituntaskan dengan baik sampai penghabisan tahun.

Terutama anggaran perubahan yang berada pada dua SKPD pemegang peranan penting pembangunan ibu kota Kalsel ini.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

“Dua dinas itu berkaitan dengan kebutuhan kita untuk memenuhi berbagai macam alat-alat fasilitas di RSUD Sultan Suriansyah,” ujar Ibnu.

Secara umum, peningkatan APBD Perubahan 2019 ini digunakan untuk belanja pegawai, belanja bunga, subsidi, hibah hingga bantuan sosial.

Termasuk juga belanja bagi hasil dan bantuan keuangan kepada kecamatan hingga kelurahan serta belanja tidak terduga.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Hj Ananda mengharapkan para SKPD bisa memanfaatkan APBD Perubahan 2019 dengan kurun waktu tersisa 4 bulan saja.

“Efektifnya 3-4 bulan, mudahan-mudahan SKPD bisa menyerap APBD Perubahan 2019 ini,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp 397.450.469.168, setelah perubahan Rp 314.481.869.169, bertambah Rp17.021.400.001.

Dana Perimbangan, sebelum perubahan Rp1.196.345.784.756, setelah perubahan Rp1.179.956.440.313, berkurang Rp16.389.380.443.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan Rp 260.022.570.000, setelah perubahan Rp 280.022.570.000, bertambah Rp20.000.000.000.

Belanja Daerah, sebelum perubahan Rp 1.952.221.163.000, setelah perubahan Rp 2.130.367.716.987 bertambah Rp 178.146.553.987.

Belanja tidak langsung, sebelum perubahan Rp 897.110.247.650, setelah perubahan Rp 968.691.317.737 bertambah Rp 101.581.030.087.

Belanja langsung, sebelum perubahan Rp 1.085.110.875.350, setelah perubahan Rp 1.161.676.399.290 bertambah Rp75.565.523.900

Defisit, sebelum perubahan Rp 198.392.339.076, setelah perubahan Rp 356.906.873.505 bertambah Rp 157.514.534.490.

Pembiayaan Daerah, sebelum perubahan Rp 198.392.339.076, setelah perubahan Rp 355.906.873.505 bertambah Rp 157.514.534.492.

Penerimaan pembiayaan daerah, sebelum perubahan Rp 234.783.619.776, setelah perubahan Rp 394.298.154.205 bertambah Rp 159.514.534.429

Pengeluaran pembiayaan daerah, sebelum perubahan Rp32.391.280.700, setelah perubahan Rp38.391.280.700bertambah Rp2.000.000.000.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner