Tak Berkategori

Lestarikan Lingkungan, Wabup HSS Bersama Masyarakat Bahas Hukum Adat

apahabar.com, KANDANGAN – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyosialisasikan pembahasan tentang draf…

Featured-Image
Pembahasan draft Perda Adat di Aula Kantor Kecamatan Loksado.Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyosialisasikan pembahasan tentang draf peraturan daerah atau Perda Adat, khususnya komunitas adat wilayah Kecamatan Loksado, Sabtu (25/9).

Pembuatan Perda Adat ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah bersama masyarakat melestarikan lingkungan pegunungan Meratus hingga adat istiadat di dalamnya.

Keberadaan adat telah diakui oleh negara. Oleh pemerintah, masyarakat adat diberikan kewenangan dalam mengatur adat istiadat masing-masing selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengatakan Perda Adat sudah lama diniatkan masyarakat Loksado, sehingga perlu dibahas bersama agar peraturan itu benar-benar tepat sasaran.

“Nanti akan disinergikan dengan peraturan perundang-undangan, kalau memang ada yang bertentangan barangkali perlu dicarikan formulasi yang tepat,” kata Kak Choe sapaan Syamsuri Arsyad.

Pembuatan peraturan adat perlu dilakukan penyusunan seperti pembahasan serta sosialisasi terkait Perda, baik kepada masyarakat adat maupun kepada masyarakat umum agar semua saling menghormati dan menghargai.

Perda Adat ini, kata Kak Choe, diharapkan dapat memberikan pemenuhan harapan masyarakat guna mengatur adat istiadat di HSS khususnya wilayah Kecamatan Loksado.

“Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa benar-benar terlaksana dan tuntas, pada waktunya nanti akan dibahas secara langsung bersama Legislatif dan Eksekutif,” imbuhnya.

Wabup HSS berpesan supaya pegunungan Meratus di wilayah Loksado bebas dari tambang yang merusak lingkungan.

Sebab, jika alam sudah dirusak maka sangat berdampak besar terhadap masyarakat Loksado hingga masyarakat yang ada di hulu.

“Kita semua harus bersama menjaga dan menolak terhadap perusakan lingkungan di wilayah Loksado dan sekitarnya,” tandasnya.

Sosialisasi dan pembahasan draft Perda Adat juga dihadiri Kerukunan Suku Dayak Meratus (KSDM), Camat Loksado, Kepala Desa se-Kecamatan Loksado dan Damang HSS.



Komentar
Banner
Banner