bakabar.com, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Kalteng, Halikinnor meminta Damang, Kepala Adat Suku Dayak, untuk dapat mengedukasi generasi muda tentang kebudayaan dan pentingnya untuk melestarikannya.
“Adat istiadat mulai luntur, pemuda dan pemudi kita banyak yang malu menjadi penari daerah. Saya minta damang berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan untuk melakukan langkah-langkah menyikapi kondisi ini,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, seperti dilansir dari Antara, Minggu (12/12).
Saat melantik Damang Kecamatan Cempaga Hulu, Halikinnor berharap dan perangkat lembaga meningkatkan peran dalam mempertahankan kebudayaan daerah.
Damang diminta menggali potensi seni dan budaya di wilayah masing-masing, kemudian melakukan langkah-langkah untuk memperhatikannya.
Generasi muda perlu diberi pemahaman bahwa melestarikan kebudayaan bukanlah tindakan kolot atau ketinggalan zaman. Mereka harus didorong agar mau terlibat dalam pelestarian budaya seperti melalui sanggar maupun kegiatan lainnya.
Kecenderungan generasi muda mulai meninggalkan kebudayaan daerah, perlu disikapi serius. Generasi muda harus dirangkul dan diedukasi sehingga mereka juga menyadari pentingnya kebudayaan sehingga turut mempertahankannya.
Seperti halnya di Bali, masyarakatnya peduli dan terlibat bersama pemerintah dalam mempertahankan kebudayaan. Kini justru kebudayaan yang membuat Bali memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan asing.
Dalam pelaksanaan tugas, damang diminta menjaga dan menjalankan hukum adat dan melestarikan budaya. Damang juga harus hadir dalam membantu mencarikan solusi berbagai permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat.
“Sampai saat ini masih ada beberapa permasalahan di masyarakat seperti pelanggaran adat, juga termasuk ada banyak klaim-klaim lahan yang dilakukan masyarakat itu agar damang secara bijaksana menyelesaikan secara musyawarah mufakat,” harap Halikinnor.
Damang diharapkan banyak turun ke masyarakat dalam rangka pembinaan. Tujuannya agar berbagai masalah bisa dicegah sehingga kehidupan masyarakat selalu aman, rukun dan damai.
Koordinasi juga perlu dilakukan damang dengan pemerintah dan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing. Kesamaan pemikiran ini untuk mempermudah dalam mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang muncul di masyarakat.