bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan kampanye di kampus-kampus.
"Rencana KPU yang mengizinkan kampanye di lingkungan kampus menurut saya sangat positif," ucap Rifqinizamy Karsayuda kepada bakabar.com, Jumat (22/7) kemarin.
Kendati demikian, ia tetap memberikan sejumlah catatan.
Salah satunya terkait kampanye hitam (black campaign).
Ia meminta KPU mengatur serinci mungkin bagaimana kegiatan kampanye di kampus.
Misalnya diperkenankan melalui kampanye dialogis.
Selain itu, konten dan isi kampanye harus dipastikan tidak negatif apalagi kampanye hitam.
Artinya, sepanjang dilakukan untuk membangun budaya politik bahkan peradaban politik baru di negeri ini pasti didukung.
Apalagi, selama ini kampus menjadi wilayah yang menjadi bagian dari dinamika demokrasi dan membangun link demokrasi antara kampus dan partai politik.
"Menurut saya sangat positif membangun peradaban baru di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
“Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh,” jelas Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (19/7).