Banjarmasin Hits

Legislator Kalsel Geram, Penyaluran STB di Banjarmasin Karut Marut

Sistem penyaluran Set Top box (STB) di Banjarmasibn karut marut, hal ini membuat legislator Kalsel geram

Featured-Image
Sistem penyaluran bantuan Set Top box (STB) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami kendala. Foto-Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Sistem penyaluran bantuan Set Top box (STB) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) karut marut atau mengalami kendala.

Terpantau di Kelurahan Sungai Andai, Kota Banjarmasin pada Selasa (18/10/2022), sejumlah warga tidak mendapatkan STB.

Pembagian STB merupakan program pemerintah menghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) untuk beralih ke digital.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan, terdapat sejumlah kendala saat melakukan pemantauan pembagian STB di Kelurahan Sungai Andai.

Pertama, bahwa jumlah STB yang dibagikan ke warga tidak sesuai dengan usulan awal. Dimana Kelurahan Sungai Andai mengusulkan sekitar 500 STB, tapi hanya memperoleh 161 STB.

“Kondisi ini adalah karena terjadinya miss komunikasi pendataan di tingkat atas,” ujarnya.

Menurutnya permasalahan penyaluran STB ini dimulai dari permintaan Dinas Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kepada lurah, termasuk di Sungai Andai.

Diskominfo meminta data warga penerima STB. Data tersebut dikelola lagi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.

“Jumlah yang semestinya dicatat oleh Kelurahan Sungai Andai, itu turunnya berbeda,” ucapnya.

Jadi, ia menyampaikan beberapa Ketua Rukun Tertangga (RT) keberatan tentang pembagian STB ke kelurahan setempat.

Ketua RT, kata dia  dalam penyampaian komplain bukan kepentingannya pribadi, melainkan rasa tanggungjawab kepada warga.

Misalnya dalam satu RT hanya ada 2 warga yang memperoleh STB.

“Bagaimanapun juga, 8 orang yang tidak kebagian pasti mempertanyakan dengan pak RT,” tuturnya.

Bagi dia, bahwa riak penyaluran STB ini tidak hanya berlangsung di Banjarmasin.

Saat melakukan pemantauan, masalah pembagian STB juga terjadi di kabupaten/kota Kalsel. Misalnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST).

“Yang terjadi masalahnya data tidak sesuai dengan data yang ditetapkan dari tingkat pusat atau provinsi,” imbuhnya.

Ia menerangkan bahwa perdebatan pembagian STB ini telah dikoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel. Hal ini sehingga caruk maruk penyaluran STB bisa terlaksana dengan lancar.

“Nantinya, tidak lagi terjadi seperti di Sungai Andai ini,” ucapnya.

Komisioner KPID Kalsel, H M Farid Soufian menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kalsel bakal melakukan pertemuan dengan Diskominfo Kalsel tentang persoalan penyaluran STB.

Pertemuan tersebut untuk penyaluran STB tepat sasaran kepada warga kurang mampu.

“Mungkin nanti lebih bagus, dapat STB berapa per kelurahan bisa dibagi kepada RT yang lebih prioritas diberikan,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Sungai Andai, Fernadi mengharapkan stakeholder terkait program pengalihan ASO tersebut aman dan lancar.

“Jangan sampai karena data berubah-rubah, kami yang jadi sasaran warga yang harusnya masuk, jadi tidak masuk,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner