bakabar.com, PALANGKA RAYA - Legislator DPRD Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menilai keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Fasilitas MPP tersebut diluncurkan Pemerintah Kota Palangka Raya, belum lama ini. “MPP yang diluncurkan Pemerintah Kota Palangka Raya ini akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (7/10/2024).
Menurut Bennie,kehadiran MPP merupakan inovasi pelayanan publik berbasis elektronik yang mengikuti standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan sistem ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses.
“Inovasi ini merupakan terobosan besar dalam pelayanan publik, khususnya di Palangka Raya. Kami di DPRD akan terus mengawasi pelaksanaannya untuk memastikan berjalan secara optimal. Saya kira ini langkah yang sangat baik,” ujarnya, yang dilansir mediadayak.id.
Bennie juga menyoroti masalah yang sering dihadapi masyarakat, seperti sulitnya membayar pajak akibat sistem yang rumit dan lokasi yang tersebar. Dengan adanya MPP, warga cukup mengunjungi satu lokasi untuk membayar seluruh pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pajak kendaraan bermotor.
“Dengan sistem yang lebih mudah seperti ini, saya yakin pendapatan pajak akan meningkat, yang pada akhirnya akan memaksimalkan pembangunan di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Namun, meski MPP sudah diresmikan, Bennie menyoroti masih adanya fasilitas jalan di Palangka Raya yang belum memadai. Ia berharap bahwa dengan meningkatnya pendapatan dari sektor pajak, pemerintah kota dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik.(*)