bakabar.com, PALANGKA RAYA - Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pengawasan secara ketat pengelolaan limbah pelaku usaha di wilayahnya, mendapat apresiasi dari anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
Ia bilang, Langkah yang kini tengah dilakukan oleh mitra kerjanya itu, yakni pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Lingkungan (PPKL) dengan survei lapangan merupakan langkah tepat.
“Karena survei juga berguna untuk mengedukasi dan mengawasi agar para pelaku usaha mengelola limbah domestik yang dihasilkan sesuai dengan baku mutu lingkungan,” papar Khemal, Rabu (17/1/2024).
Seperti yang kita ketahui lanjutnya, limbah domestik adalah limbah yang berasal dari rumah tangga, perkantoran, hotel, restoran dan sejenisnya. “Sehingga harus dipastikan agar pelaku usaha tidak membuang limbah domestik secara sembarangan ke sungai, saluran air, atau tempat lain yang bisa mencemari lingkungan,” terangnya.
Ia menilai hal yang dilakukan DLH merupakan kota Palangka Raya merupakan hal yang tepat untuk memberikan bimbingan dan saran, terkait tata cara yang tepat dan efisien dalam mengelola limbah domestik, seperti memilah, mengurangi, mendaur ulang dan memanfaatkan kembali limbah tersebut.
“Karena memang pengawasan dan
edukasi penting dilakukan dalam rangka menjaga dan menyadarkan para pelaku usaha pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” katanya (adv)