Pemkab Banjar

Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Disdukcapil Banjar Punya 6 Titik Pelayanan

Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar makin dekat dengan masyarakat.

Featured-Image
Kepala Disdukcapil Banjar, Azwar, saat jadi narasumber dalam Dialog di GPR TV Menkominfo RI secara virtual, Selasa (31/1). Foto- MC Banjar.

bakabar.com, MARTAPURA - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar makin dekat dengan masyarakat.

Sebab, sudah ada enam titik pelayanan yang didirikan di Kabupaten Banjar guna memudahkan warganya.

Enam titik tersebut yakni kantor utama Disdukcapil di Jalan Batuah Martapura, Mal Pelayanan Publik Barokah di Jalan A Yani Martapura.

Baca Juga: 5 Wakil Indonesia Masuk 16 Besar Thailand Masters, Berikut Daftarnya

Kemudian, kantor UPT Gambut dan Mataraman, Plaza Pelayanan Publik di Gambut dan Simpang Empat.

"Tujuannya, bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota, bisa lebih mudah dan cepat mendapatkan layanan administrasi kependudukan," ucap Kepala Disdukcapil Banjar, Azwar, saat menjadi narasumber Dialog GPR TV, Selasa (31/1).

Baca Juga: Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Pembangunan RS Pratama Sengayam

Ia menjelaskan data kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan lainnya merupakan syarat wajib bagi warga negara Indonesia.

"Data kependudukan punya banyak manfaat dan penting untuk mendukung pelayanan publik," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner