bakabar.com, JAKARTA – Seiring kemudahan yang ditawarkan, layanan paylater atau beli sekarang bayar nanti terlihat semakin naik daun di masyarakat.
Kemudahan yang paling dirasa pengguna paylater adalah dapat membayar nanti, ketika ingin membeli suatu barang, tapi uang sedang menipis.
Khusus di Indonesia, paylater difasilitasi beberapa lembaga jasa keuangan, seperti bank, lembaga pembiayaan, dan fintech peer to peer lending.
“Sedianya paylater sama saja dengan utang untuk membeli suatu produk atau jasa yang wajib dilunasi di kemudian hari,” ungkap juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot, seperti dilansir CNN, Senin (11/7).
“Sekarang banyak marketplace yang menawarkan layanan paylater. Mereka biasanya bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan untuk memudahkan belanja,” imbuhnya.
Dalam menggunakan layanan paylater, masyarakat harus memahami kontrak perjanjian. Juga perhatikan suku bunga atawa biaya yang ditawarkan oleh layanan paylater tersebut.
“Lakukan pelunasan pinjaman paylater tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan. Makanya sebelum menggunakan layanan paylater, lihat pula kemampuan untuk melunasi agar tak keteteran,” tegas Sekar.
Sementara dari hasil riset Kredivo bersama Katadata Insight Center yang dipaparkan Juni 2022, penggunaan layanan paylater meningkat menjadi 38 persen. Angka ini naik dari data Juni 2021 yang hanya 28 persen.
Tercatat 56 persen konsumen telah menggunakan paylater lebih dari satu tahun. Penyebab peningkatan jumlah pengguna ini sudah dapat ditebak.
Mulai kebutuhan mendadak, belanja dengan cicilan jangka pendek, serta bisa mendapatkan promo lebih banyak.
Meski begitu, porsi pembayaran lewat paylater masih kalah tipis kalau dibandingkan dengan e-wallet yang mencapai 79 persen dan transfer bank 55 persen.