bakabar.com, MARABAHAN – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kapolres Batola Akbp Lalu Moh Syahir Arif mengimbau warga masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Dengan begitu, keperluan warga akan masker diperkirakan akan meningkat.
Untuk mengantisipasi adanya penimbunan masker oleh pihak yang ingin mengambil kesempatan, Kapolres Batola menegaskan akan menindak tegas pelakunya.
"Jika ada yang mencurigai atau mengetahui adanya praktek penimbunan masker silakan lapor, akan kita tindak tegas pelaku penimbunan masker tersebut," tegasnya.
Kapolres Batola menjelaskan, penggunaan masker tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yang dilaksanakan di setiap daerah agar masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah, sesuai dengan rekomendasi dari WHO sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kita masyarakat di Kabupaten Batola, kalau ingin keluar rumah ayo pakai masker sesuai intruksi dari pemerintah pusat, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona," tegas Kapolres Batola meneruskan intruuksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.
Editor: Muhammad Bulkini