bakabar.com, RANTAU – Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, melantik empat kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (16/10).
Keempat kepala desa itu mengisi kekosongan jabatan, setelah pejabat sebelumnya meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Dalam pelantikan tersebut, Syarifuddin, menekankan pentingnya tanggung jawab kepala desa dalam melayani masyarakat dan mengelola potensi lokal demi kemajuan desa.
"Peran kepala desa sangat vital. Ini adalah amanah besar untuk memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," papar Syarifuddin
Keempat kepala desa yang dilantik adalah Ahmad Syahbani (Pandahan periode 2024-2026), Masrawan (Sungai Rutas periode 2024-2028), Subadi (Pipitak Jaya periode 2024-2026), dan Husni (Baramban periode 2024-2026).
"Saya yakin para kepala desa akan memanfaatkan potensi lokal dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Syarifuddin juga menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran desa adalah hal yang tidak bisa ditawar. Hal ini penting agar masyarakat dapat melihat dan merasa terlibat dalam setiap langkah pembangunan di desa mereka.
"Pelayanan yang baik dan pemberdayaan warga adalah kunci sukses kepala desa dalam memajukan desa. Transparansi harus dijaga, agar masyarakat merasa memiliki dan percaya pada proses pembangunan," tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah, serta sejumlah camat dan kepala SOPD di lingkup Pemkab Tapin.