bakabar.com, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kembali melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah setempat.
Kali ini giliran anggota BPD di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala yang dilantik, Selasa (22/6).
Pelantikan 41 anggota BPD dari tujuh desa di Kecamatan Kapuas Kuala berlangsung di halaman kantor kecamatan setempat yang dihadiri kepala organisasi perangkat daerah, Camat Kapuas Kuala Inop, unsur Tripika dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ben Brahim juga meminta BPD dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desa demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.
"Bagi anggota BPD yang baru dilantik, saya minta untuk selalu bermusyawarah dan bersinergi bersama kepala desa dan jajaran pemerintah deaa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya membangun serta mensejahterakan masyarakat,” kata Ben.
Bupati Kapuas dua priode ini juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir dalam acara pelantikan anggota BPD tersebut agar selalu disiplin terhadap protokol kesehatan dalam keseharian, terutama disiplin terkait penggunaan 5M.
"Bagi saya bukan 5M saja, tapi 6M dengan tambahan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, artinya kita harus selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," jelasnya.
Selain itu, Ben Brahim juga meminta kepada pihak pemerintah kecamatan, desa hingga RT/RW untuk memaksimalkan program vaksinasi terhadap orang tua/lansia.
“Mari kita bersama-sama untuk mensukseskan vaksinasi kepada para lansia ini agar kita bisa mencapai target tanggal 1 Juli 2021 vaksinasi terhadap lansia sudah selesai," tegas Ben.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto mengatakan, anggota BPD yang dilantik merupakan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD di 7 Desa yang ada di Kecamatan Kapuas Kuala.
"Jumlah keseluruhan anggota BPD yang akan dilantik hari ini adalah sebanyak 41 orang terdiri dari 35 laki-laki dan 6 perempuan,” jelas Yan Marto.