Hot Borneo

Lanjutan Kasus Abdul Gafur Masud, KPK Panggil Ketua DPC Demokrat Samarinda

apahabar.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan pada Selasa…

Featured-Image
Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Masud. Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan pada Selasa (19/4). Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Mako Brimob Polda Kaltim.

Informasi yang dihimpun media ini, terdapat 10 orang yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Salah satu diantaranya ialah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Samarinda, Victor Juan.

Ia bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Masud (AGM).

“Pemeriksaan dilakukanndi Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya.

Selain Victor, penyidik memanggil sembilan saksi lainnya yakni Kepala Satpol PP PPU Muhtar, Staf DPMPTSP Ali Rosikin, Plt Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Dinas PUPR PPU Mia, Justan dari pihak wiraswasta, Bambang Susilo dari pihak wiraswasta, Habib Salim Al Jufri dari pihak wiraswasta, Agung Rosyidi dari pihak wiraswasta, M Yora karyawan PT Prima Surya Silica dan Udin karyawan yang bekerja di rumah Abdul Gafur Masud.

Seperti diketahui, AGM terjerat kasus dugaan suap dan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU. Dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan status tersangka pada Nur Afifah Balqis sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.



Komentar
Banner
Banner