bakabar.com, BANJARBARU – Kelurahan Landasan Ulin Timur resmi dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), Rabu (30/10) siang.
Kelurahan Bersinar tersebut diresmikan Pjs Wali Kota Banjarbaru, Nurliani, dengan tujuan menciptakan wilayah bebas narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap pencanangan Kelurahan Bersinar terus berlanjut. Semoga dalam waktu dekat, seluruh kelurahan di Banjarbaru segera mencanangkan hal yang sama,” papar Nurliani.
Nurliani menekankan bahwa memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Memerangi narkoba bukan hanya tugas BNN, juga tanggung jawab semua pihak mulai dari keluarga, RT, organisasi kemasyarakatan beserta anggota, kepala SKPD, hingga seluruh lapisan masyarakat,” tegas Nurliani.
Sementara Kepala BNN Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta, menjelaskan bahwa Kelurahan Bersinar merupakan bagian dari Program Indonesia Bersih Narkoba yang termuat dalam Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“BNN menggagas desa atau kelurahan bersinar sebagai upaya pencegahan narkoba, khususnya di kelurahan atau desa yang rawan peredaran gelap narkotika,” beber Arif.
"Program tersebut akan berhasil dengan sinergi dari berbagai pihak dalam mencegah penyalahgunaan narkotika," tambahnya.
Landasan Ulin Timur menjadi kelurahan ke-12 di Banjarbaru yang mencanangkan Kelurahan Bersinar.