Hot Borneo

Lanal Banjarmasin Gagalkan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin berhasil mengagalkan dugaan penyewelengan BBM…

Featured-Image
Lanal Banjarmasin berhasil mengagalkan dugaan penyewelengan BBM jenis solar di Sungai Kayahan, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin berhasil mengagalkan dugaan penyewelengan BBM jenis solar di Sungai Kayahan, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

BBM Ilegal jenis solar tersebut sebanyak 194 drum atau kurang lebih 38,8 KL diangkut menggunakan dua unit kapal kayu KM Berkat Usaha dan KM Berkat Hidayah Putri.

Dua kapal itu ditangkap Lanal Banjarmasin pada Kamis (11/8), saat melintas di Sungai Kahayan, Kelurahan Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kapuas.

“Tepatnya di titik koordinat 03º01’53.8″S – 114º23’26.5″ E sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, saat konferensi pers di Kapuas, Jumat (12/8).

Herbiyantoko menyebutkan bahwa penangkapan angkutan BBM diduga illegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa terdapat transaksi BBM jenis solar bersubsidi untuk masyarakat/kapal feri.

“Informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi BBM bersubsidi yang diduga diperjualbelikan di atas harga ketentuan Pertamina yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa izin yang lengkap,” ujarnya.

Setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman oleh tim Lanal Banjarmasin, selanjutnya Danlanal memerintahkan satuan staf operasi untuk melaksanakan penindakan ke daerah sasaran yang dimaksud.

Selanjutnya tim dengan menggunakan sarana patroli keamanan laut (Patkamla) Lanal Banjarmasin bergerak dari dermaga Alpung Trisakti Lanal Banjarmasin menuju perairan Sungai Kahayan Kapuas.

“Kita melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 kapal yang posisi sandar di stasiun pengisian bahan bakar bunker milik Hajjah Aisyah Huri setelah proses lepas tali,” kata Herbiyantoko.

Saat itu ditemukan muatan di atas kedua kapal, yaitu drum terisi penuh BBM di mana masing-masing kapal membawa 97 drum yang akan dibawa menuju Pujon Kecamatan Kapuas Tengah.

“Selanjutnya kapal beserta nahkoda dan dokumen kita amankan guna proses lebih lanjut,” ucap Kolonel Herbiyantoko.

Danlanal Banjarmasin menjelaskan bahwa modus operandinya yaitu pelaku membeli BBM di SPBB PT Hajjah Aisyah Huri dengan harga Rp 9.000 per liter dikirim ke Kecamatan Pujon dan dijual dengan harga antara Rp 10.000-Rp 11.000 per liter untuk keperluan bahan bakar penerangan warga dan sebagian besar dijual ke lokasi tambang liar.

Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku berinisial KR nahkoda KM Berkat Usaha dan MY nahkoda KM Berkat Hidayah Putri yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO dari Pertamina dan kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM dan tidak memiliki izin transportir.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan ini kepada unsur-unsur yang membantu. Kita tetap laksanakan giat patroli guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ucap Kolonel Herbiyantoko.

“Ini untuk menekan dan meminimalisir aktivitas kegiatan illegal yang dilakukan oleh kapal – kapal yang melintas serta cegah dini dan deteksi dini terhadap tingkat kerawanan lainnya,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner