bakabar.com, BATULICIN – Tidak berfungsinya sebagian lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Lingkar 30, Kecamatan Batulicin menjadi pertanyaan para pengguna jalan.
Lampu PJU tersebut rusak sejak 4 bulan terakhir disebabkan putusnya kabel akibat dipotong (dicuri) oleh orang tidak bertanggungjawab dan sebagian juga memang karena rusak.
Aset lampu PJU di wilayah jalan tersebut adalah milik dua dinas di Kabupaten Tanah Bumbu yakni Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR.
Aset yang ditangani Dinas Perhubungan Tanah Bumbu dimulai dari pertigaan Bundaran KB hingga pertigaan Jalan Manggis. Sedangkan yang lainnya adalah kewenangan pihak Dinas PUPR.
“Aset kami dari Bundaran KB hingga pertigaan Jalan Manggis, yang rusak sebagian sudah kami perbaiki sekira sebulan yang lalu yakni yang rusak timer saja,” ungkap Kepada Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana, saat dikonfirmasi bakabar.com, Selasa (7/7) siang.
Kemudian ada 7 tiang lagi di pertengahan yang masih belum berfungsi karena kabel tanam dari PJU tersebut yang korslet.
“Untuk 7 tiang yang korslet kabel tanamnya, rencananya akan diganti dengan kabel udara menunggu anggaran perubahan,” ujar Wisnu.
Ia menyebut untuk kerusakan kabel tanam sulit untuk diperbaiki, karena harus dibongkar semua, sehingga menunggu perubahan anggaran untuk diganti.
“Info terakhir bulan ini akan ada perubahan anggaran, semoga cepat dan bisa kita ganti segera,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, mengungkapkan untuk kerusakan lampu PJU di ranah asetnya, pihaknya akan berkomunikasi ke bidang teknis untuk diteruskan ke penyedia pelaksananya.
“Kami akan komunikasikan hal ini, baik lampu yang mati pergantian dan gangguan pada kabelnya,” pungkasnya.
Editor: Fariz Fadhillah