Kalsel

Lalu Lintas Banjarmasin Sesudah dan Sebelum Anjuran #DirumahAja

apahabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin telah ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19. Namun begitu lalu lintas masih…

Featured-Image
Banjarmasin telah ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19. Namun begitu lalu lintas masih padat merayap. Foto-Dishub for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin telah ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19. Namun begitu lalu lintas masih padat merayap.

Pengguna jalan yang didominasi kendaraan roda dua itu masih setia melintas. Penumpukan kendaraan acap kali didapati di simpang lampu merah.

Padahal sudah dua warga Banjarmasin dinyatakan meninggal dunia karena Corona. Sementara sudah ada 10 orang terinfeksi virus yang menyerang saluran pernafasan itu. Sebanyak 154 warga Banjarmasin masuk dalam pemantauan Satgas Darurat Covid-19 atau ODP.

Namun begitu gawatnya penularan Corona di Banjarmasin itu rupanya tak membuat warga berdiam diri di rumah.

"Ya dari hasil rekaman CCTV Dishub sebelum dan sesudah Corona merebak padat kendaraan bermotor. Kita sedih program stay at home tidak dihiraukan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik dihubungi bakabar.com, Senin (6/4).

Warga Banjarmasin yang kerap keluyuran dinilai tidak memedulikan situasi dan keselamatan diri sendiri dan orang lain di tengah pendemi Covid-19.

Namun begitu Ichwan tak menampik jika fenomena yang terjadi ini juga imbas daripada diberlakukannya pembatasan angkutan umum.

Walhasil banyak masyarakat yang kemudian beralih ke moda transportasi pribadi dan berujung pada penumpukan kendaraan di jalan raya.

“Ini sudah berjalan berapa hari karena beberapa masyarakat menggunakan moda transportasi pribadi atau online,” ujarnya.

Secara umum Dishub Banjarmasin telah menyiapkan personel di lapangan untuk menganstispasi kepadatan lalu lintas. Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas juga disiapkan jika nantinya dibutuhkan.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner