bakabar.com, TANJUNG – Operasi kewilayahan Intan 2021 dimulai dari 12-25 April 2021. Untuk di Kabupaten Tabalong, Sat Lantas Polres Tabalong berjanji akan mensukseskan program pemerintah dalam pelaksanaannya.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Lantas Iptu Narendra Rian Agusta mengatakan kebijakan pemerintah yang akan disukseskan yaitu menekan angka penyebaran Covid-19.
Selain itu, juga memberikan imbauan yang sudah ditekankan pemerintah juga yaitu larangan mudik lebaran 2021.
Di samping itu, Sat Lantas Polres Tabalong memiliki empat sasaran dalam Operasi Kewilayahan Intan 2021 ini yaitu pengendara di bawah umur, pengendaran roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara roda dua dan empat yang melanggar arus
“Termasuk pengendara roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong. Itu tetap menjadi prioritas kami sampai semuanya bersih,” jelas Narendra, Senin (12/4).
Ditambahkan Narendra, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan di pasar tumpah, tempat perekonomian yang rawan kerumunan seperti cafe-cafe dengan mengingatkan penerapan protokol kesehatannya.
Dalam pelaksanaan penindakan pada operasi ini dilakukan tidak dengan cara sistem razia secara stasioner tetapi secara hunting sistem.
“Jadi kami melaksanakan patroli, bila menemukan pelanggar akan kami berhentikan untuk dilakukan penindakan,” jelas Narendra.
Narendra juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Bagi masyarakat yang ingin keluar rumah agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong, ” pungkasnya.