Hot Borneo

Lagi, Residivis Asal Banjarbaru Diringkus Polisi karena Sabu!

apahabar.com, BANJARBARU – Polisi kembali meringkus residivis asal Banjarbaru, Payderan alias Eder (50), karena kedapatan menyimpan…

Featured-Image
Pengedar sabu diamankan polisi Foto-Polres Banjarbaru untuk apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi kembali meringkus residivis asal Banjarbaru, Payderan alias Eder (50), karena kedapatan menyimpan belasan gram narkoba jenis sabu.

"Pelaku diamankan di Jalan Trikora, Kemuning, Banjarbaru Selatan," ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jodi Dharma, Jumat (30/9).

Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, ditemukan barang bukti berupa 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dengan berat bersih 4,79 gram.

Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Intan Sari, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Di sana petugas kembali menemukan barang bukti berupa 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat sabu seberat 0.71 gram.

Tak sampai di situ, setelah dilakukan pengembangan lagi, ternyata Eder mempunyai lagi sabu seberat 14,43 gram yang disimpan di sebuah rumah di Gang Bersama, Komet, Banjarbaru Utara.

"Pelaku dan barang bukti belasan gram sabu itu diamankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum selanjutnya," kata Jody.

Kini, Eder terancam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.



Komentar
Banner
Banner