bakabar.com, BATULICIN - Polsek Karang Bintang kembali meringkus 2 budak sabu, Yudi (32) dan Rudi Hartono (41).
Keduanya diamankan di lokasi berbeda pada Senin (1/5).
"Kembali kami tangkap 2 budak sabu," ucap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Selasa (2/5).
Pihaknya terlebih dahulu mengamankan Yudi di jembatan Pemasiran RT 01 RW 01, Desa Karang Bintang, Senin (1/5) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Dari tangan Yudi, kami dapati satu paket sabu seberat 0,50 gram yang tersimpan di celana dalam bagian belakang," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, barang haram tersebut didapatkan dari Rudi Hartono.
"Kami langsung bergerak menuju rumah Rudi Hartono di Jalan Transmigrasi RT 09, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat," terangnya.
"Di sana kami kantongi satu paket besar sabu seberat 4,7 gram dan enam paket kecil seberat 1,3 gram yang ditemukan di bawah jendela, tersimpan dalam toples cutton buds," sambungnya.
Selain sabu, pihaknya juga mengamankan handphone dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp300 ribu.
"Kedua tersangka kami giring ke Mapolsek Karang Bintang," pungkasnya.
Diketahui, Yudi merupakan warga Jalan Transmigrasi KM 06, Desa Sarigadung, Simpang Empat.
Sementara Rudi Hartono adalah warga Jalan Transmigrasi RT 09, Desa Barokah, Simpang Empat.