Pembunuhan Brigadir J

Lagi, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir Joshua

Terdakwa Ferdy Sambo membantah dirinya ikut menembak Brigadir J, saat terjadi penembakan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Featured-Image
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. apahabar.com/Bambang

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo sekali lagi membantah ikut menembak Brigadir Joshua (J).

Hal tersebut diungkapkannya saat menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa siang (10/1). 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso bertanya kepada Ferdy Sambo, apakah terdakwa ikut menembak tubuh korban Brigadir J saat terjadi penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 silam.

Baca Juga: Kuasa Hukum 'Stay Cool' Soal Tudingan Ricky Rizal Melihat Sambo Menembak

"Pertanyaan saya adalah apakah saudara ikut menembak tubuh korban?" tanya Ketua Hakim Wahyu kepada terdakwa Sambo.

Pertanyaan majelis hakim tersebut langsung ditanggapi Ferdy Sambo dengan jawaban penolakan. Sambo mengaku dirinya tidak ikut menembak Brigadir J. 

"Saya tidak menembak yang mulia. Meskipun, di tanggal 5 di pengakuan Richard bahwa keseluruhan penembakan itu ada saya. Kemudian, berubah di tanggal 7 saya menembak dua kali dan terakhir saya menembak sekali. Saya bantah yang mulia," jawab Sambo.

Menurut Sambo, bantahan tersebut juga pernah disampaikannya di depan pimpinan Polri, bahwa dia menolak mengakui dirinya ikut menembak Brigadir J sebagaimana kesaksian yang disampaikan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Viral Video Hakim Sambo, KY Turun Tangan

"Tapi terkait dengan perintah saya untuk menghajar kemudian melakukan penembakan itu, saya bertanggungjawab untuk itu yang mulia," ungkap Sambo.

Editor
Komentar
Banner
Banner