Peristiwa & Hukum

Lagi, 3 Pria di Tabalong Ditangkap Polisi Saat Nyabu

Sat Resnarkoba Polres Tabalong kembali menangkap 3 pria yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Ketiga pelaku yang mengkonsumsi sabu-sabu saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Sat Resnarkoba Polres Tabalong kembali menangkap 3 pria yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiganya masing-masing berinisial MS (40) warga Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, HS (35) warga Desa Tanta Hulu,Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong dan 
AR (32) warga desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, penangkapan ketiganya informasi dari AL (43) yang sebelumnya ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu-sabu.

Usai ditangkap AL mengaku kalau di komplek perumahan yang sama dengannya juga ada yang menggunakan barang haram tersebut.

Mendapat keterangan tersebut, polisi bersama AL dan aparat kelurahan setempat mendatangi rumah yang diinformasikan pelaku.

"Benar saja di rumah tersebut terdapat 3 pria yang sedang menikmati diduga sabu-sabu," ungkap Joko.

"Saat dilakukan pemeriksaan, di rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti pengunaan narkoba," imbuhnya.

Ketiganya kemudian digiring ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pada peristiwa itu polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,13 gram, pipet kaca yang berisi gumpalan sabu-sabu, kotak rokok, korek api gas warna jingga, sedotan plastik warna hitam dan sekop yang terbuat dari sedotan  plastik warna bening," pungkas Joko.

Baca Juga: Konsumsi Sabu-sabu, Pria di Tabalong Disergap Polisi

Editor
Komentar
Banner
Banner