Bisnis

Kurangi Pengangguran Kelompok Usia Muda, Kemenko PMK Rumuskan Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda

Kemenko PMK telah merumuskan strategi nasional kewirausahaan pemuda. Hal itu dilakukan untuk pembangunan ekosistem kewirausahaan pemuda.

Featured-Image
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menutup acara Youth Colab National Dialogue 2022, Jumat (28/10). (Foto tangkapan layar)

bakabar.com, JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengungkapkan saat ini Kemenko PMK bersama kementerian dan lembaga terkait tengah merumuskan strategi nasional kewirausahaan pemuda.

“Jadi kami juga sudah membuat strategi nasional supaya ada dukungan pembangunan ekosistem kewirausahaan kepada pemuda itu sendiri,” ucapnya dalam Penutupan Dialog Nasional Youth Colab yang disirkan secara daring, Jumat (28/10).

Baca Juga: UMKM Menempati Posisi Terbawah dalam Piramida Literasi Keuangan

Menurutnya hal itu perlu dilakukan karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2021 terdapat sekitat 21,32 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Di tengah kondisi tersebut membuat tingkat pengangguran ikut mengalami peningkatan, khususnya pada kelompok usia muda.

Usia muda yang dimaksud adalah penduduk dengan rentang usia mulai dari 20 sampai 29 tahun. Tercatat untuk tingkat pengguran terbuka usia 20 sampai 24 tahun pada Febuari 2021 mencapai 17,66 persen, mengalami peningkatan sebesar 3,36 persen dibandingkan tahun 2020.

“Sedangkan untuk tingkat penggaguran terbesar kedua adalah penduduk usia 25 sampai 29 tahun dengan besaran mencapai 9,27 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Melawan Arus! Bangun Bisnis Tanpa Menggunakan Kemasan Sekali Pakai

Maka untuk memulihkan kondisi ekonomi dan mengatasi penggaguran, pemerintah sudah berupaya melakukan beberapa hal seperti menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang pengembangan kewirausahaan nasional dengan tematiknya adalah kewirausahaan muda.

Selain itu, pemerintah juga melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi melalui Perpres Nomor 68 tahun 2022 untuk meningkatkan akses, mutu dan relevansi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja.

“Landasan hukum tersebut menunjukan bahwa pemerintah sangat serius dalam memberdayakan pemuda Indonesia yang saat ini jumlahnya 64,92 juta jiwa,” paparnya.

Baca Juga: Tantangan Ekonomi Global Jadi Kesempatan UMKM untuk Kemandirian Indonesia

Selain dari pemerintah, Femmy juga mengingatkan pemuda untuk memiliki kreativitas dan inovasi untuk bisa membantu mengatasi masalah ekonomi dan pengangguran yang terjadi kepada pemuda.

Menko PMK nantinya juga akan mengusulkan supaya isu yang diangkat dalam dialog nasional kali ini seperti isu ketenagakerjaan, transformasi digital dan lingkungan untuk dibawa juga ke forum G20.

“Ini akan kita bawa semua ke dalam Sustainable Development Goals (SDGs) supaya kita nanti di tahun 2030 memang sejajar dengan bangsa bangsa lain di dunia,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner