Tak Berkategori

Kuli Bangunan di Banjarmasin Nekat Edar Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Merasa penghasilannya kurang, Bani (36) seorang kuli bangunan nekat mengedarkan sabu. Kepada polisi,…

Featured-Image
Ilustrasi Sabu. Foto-Lontara

bakabar.com, BANJARMASIN – Merasa penghasilannya kurang, Bani (36) seorang kuli bangunan nekat mengedarkan sabu. Kepada polisi, ia mengaku bisnis haram dilakoninya sebagai usaha sampingan.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengamankan Bani di Jalan Nakula XVI Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Jum’at (22/2) siang lalu.

Baca Juga:Hasil Curian Tak Dibagi, Adik Lapor Kakak

Dari penggeledahan, polisi mengamankan tujuh paket sabu dari tangan warga Jalan Sadewa 6 RT 34/44, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan ini. Untuk sementara, polisi menetapkan Bani sebagai tersangka pengedar sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto mengatakan, berat bersih sabu kala ditimbang berkisar 2,01 gram.

“Sabu siap edar yang kami amankan,” ujar Kompol Herry. Polisi masih mendalami terkait asal muasal sabu.

Sampai sejauh ini, Bani masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banjarmasin. Polisi mengenakan Pasal 112 ayat ( 1 ) UU Narkotika No 35/2009.

Baca Juga:R2 Vs Dump Truk di Banjar, Satu Tewas

Reporter: Tania Anggrainy
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner