kualitas udara

Kualitas Udara Buruk, Pemkot Tangsel Siapkan Regulasi WFH

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sedang menyiapkan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Featured-Image
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat ditemui di Balaikota Tangsel, Senin, (21/8). Foto: Rizky Dewantara

bakabar.com, TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sedang menyiapkan regulasi terkait kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Hal itu dilakukan menyusul Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Sembari menyiapkan regulasi yang diperlukan, Pemkot Tangerang Selatan juga masih menunggu aturan pelaksana teknis yang akan diterbitkan oleh Kementerian PanRB.

"Untuk WFH saya masih menunggu peraturan dari Kemenpan RB, tapi dalam diskusi kecil kami dengan BPSDM dan inspektorat nanti akan dibagi soal WFH di lingkungan Pemkot Tangsel," ungkap Benyamin kepada wartawan di balai kota Tangsel, Senin (21/8).

Nantinya, kebijakan WFH kemungkinan besar akan diberlakukan terhadap jabatan dan dinas-dinas tertentu saja. Hal itu dilakukan, karena saat ini sudah memasuki semester dua dan para pelaksana anggaran sedang aktif-aktifnya dalam menjalankan program.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Harus Tetapkan Status Berbahaya

"Jadi yang di kantor atau work from office (WFO) nanti pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan seperti bendahara dan lain-lain akan tetap bertugas di kantor," jelasnya.

Sisanya (ASN lainnya), ujar Benyamin, akan dorong untuk melaksanakan tugas dari rumah (WFH). Selain itu, pihaknya juga akan membatasi  penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemkot Tangsel.

"Nanti mungkin lebih kepada membatasi penggunaan kendaraan dinasnya. Guna mengurangi polusi udara di Kota Tangsel," tandas Benyamin.

Editor
Komentar
Banner
Banner