8. Kemudian pelaku menggiring korban dengan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria F warna merah No. Pol. DA 4465 OR sambil membawa 1 (satu) buah tas selempang yang berisikan kain bahalai.
9. Sekira pukul 00.30 Wita pada saat posisi mobil korban sudah berada di pinggir jalan, kemudian pelaku masuk ke dalam melalui pintu belakang sebelah kiri. Lalu pelaku menyuruh korban berpindah duduk ke sebelah kiri depan. Kemudian pelaku dari kursi belakang beralih ke kursi depan bagian pengemudi.
10. Setelah itu pelaku membuat baju dari kain bahalai dengan cara memotong kain tersebut, dengan menggunakan gunting miliki pelaku.
Baca juga : Tersangka Pembunuh Levie Bisa Diancam Seumur Hidup
11. Setelah itu pelaku memasangkan kain tersebut yang sudah dibuat lobang sebesar ukuran kepala korban ke kepala korban. Kemudian pelaku mengikat kepala korban dengan potongan kain bahalai tersebut.
12. Kemudian korban merasa ragu dengan perbuatan pelaku sehingga korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Setelah itu pelaku langsung mendorong pipi kanan korban, lalu dibalas korban dengan cara menarik rambut pelaku. Kemudian pelaku langsung mengambil gunting di atas dasboard mobil kemudian langsung menusukan gunting tersebut ke arah perut korban.
13. Kemudian pada saat pelaku melihat darah korban keluar dari perut korban, kemudian pelaku langsungkan menurunkan ikat kepala korban hingga leher. Kemudian pelaku menekan leher korban dengan menggunakan potongan kain bahalai yang sudah berada di leher korban sampai menimbulkan bunyi sesuatu yang patah.
14. Kemudian pelaku langsung menikam korban bertubi-tubi ke arah dada dan leher korban hingga korban tidak berdaya lagi dan meninggal dunia. Kemudian pelaku mengambil sebingkai cincin emas milik korban yang berada di jari manis korban.
Sumber : Kepolisian
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin