bakabar.com, JAKARTA – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap tengah malam tadi.
“Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir Detikcom, Sabtu (27/2).
Ghufron menerangkan OTT KPK dimulai pada 23.40 WIB.
Berikut kronologis peristiwa penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (Wita):
Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul 00.40 Wita
Tim KPK mulai bergerak
Pukul 01.00 Wita
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas.
Ada 5 orang lain yang diamankan, yakni seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
05.44 Wita
Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.
07.00 Wita
Nurdin tiba di Jakarta.