bakabar.com, BANJARMASIN - Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/2 Banjarmasin telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada kecelakaan yang melibatkan bus TNI-AD dengan seorang pengendara di ruas Jalan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara, Sabtu (12/9) pagi tadi.
Kronologisnya begini, waktu itu mobil minibus Isuzu Elf milik Kodim 1007/Banjarmasin melaju dengan kecepatan sekitar 50 Km/jam dari arah Jalan Handil Bhakti menuju S Parman Banjarmasin.
Bus TNI-AD Tabrak Pengendara di Banjarmasin, Kodim 1007 Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: