bakabar.com, TANJUNG - Polres Tabalong membeberkan kronologis laka lantas yang melibatkan mobil patroli nya dengan sebuah mobil doble kabin warna putih, Minggu (6/11) malam.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan A Yani, Desa Maburai, Murung Pudak, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas,Aipda Irawan Yudha Pratama, menyampaikan kronologis peristiwanya.
Dari keterangan saksi, kejadian tersebut berawal saat mobil dobel kabin warna putih dikemudikan pria berinisial EBA (24), warga Kelurahan Pembataan, Murung Pudak, datang dari arah Balangan ke arah Tanjung.
Sementara mobil patroli Polres Tabalong dikemudikan Bripka MR (35) datang dari arah sebaliknya.
"Karena kondisi jalan yang basah sehabis turun hujan, mobil yang dikemudikan Bripka MR terlihat oleng ke kanan dan menabrak sisi bagian kanan mobil yang dikemudikan EBA," beber Yudha, Senin (7/11).
Pada peristiwa tersebut dari video beredar luas di grup percakapan WhatsApp yang dilihat bakabar.com, pengemudi mobil patroli Polres Tabalong tertelungkup di samping mobil yang dikemudikannya.
Belakangan diketahui Bripka MR hanya mengalami luka ringan.
"Bripka MR hanya luka lecet di lengan dan di bagian kepala. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya luka luka ringan, dan kerugian ditaksir mencapai Rp100," beber Yudha.
"Kedua mobil tersebut sudah diamankan ke Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: Tabrakan Mobil Patroli Vs Dobel Kabin di Tabalong, Satu Polisi Terluka