Borneo Hits

Kronologis Kecelakaan Menewaskan Remaja di Jalan Kompleks Griya Permata Batola

Terungkap identitas dan kronologis kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang remaja di Jalan Melati IV, Kompleks Griya Permata, Kelurahan Handil Bakti, Ala

Featured-Image
Personel Satlantas Polres Batola memeriksa tempat kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang remaja di Kompleks Griya Permata. Foto: Satlantas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Terungkap identitas dan kronologis kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang remaja di Jalan Melati IV, Kompleks Griya Permata, Kelurahan Handil Bakti, Alalak, Barito Kuala (Batola), Senin (19/2).

Remaja berusia 11 tahun tersebut diketahui bernama Safawi yang merupakan warga setempat.

"Korban mengalami pendarahan di telinga dan hidung," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasat Lantas AKP Rachmat Endro Suprapto.

"Akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Asari Saleh Banjarmasin," sambungnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun polisi, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.

Awalnya pelajar kelas V Madrasyah Ibtidayah di Banjarmasin itu berjalan kaki dan akan menyeberang jalan.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Kompleks Griya Permata Batola, Seorang Remaja Tewas

Kemudian dari dalam kompleks, datang sepeda motor Honda Sonic 150 bernomor polisi DA 2058 NQ yang dikendarai pemuda berinisial FR (21).

Ketika mendekati tempat kejadian, FR menggeber-geber gas sepeda motor. Korban sempat menoleh ke kiri jalan, sebelum tiba-tiba berlari.

Oleh karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak terhindarkan. Korban kemudian terpelanting, hingga akhirnya tergeletak di depan sebuah warung.

Kejadian tersebut langsung direspons warga sekitar. Tak lama berselang, polisi dari Unit Laka Sat Lantas Polres Batola tiba di lokasi kejadian dan mengamankan FR.

Sementara dari informasi warga yang diperoleh bakabar.com, ditemukan tumbler pecah dalam tas FR. Tercium bau alkohol dari dalam tas, serta saset suplemen rasa anggur.

Di sisi lain, FR yang memiliki KTP Banjarmasin Barat itu juga tidak mengantongi SIM.

"Untuk proses selanjutnya maupun status si pengendara motor, akan diputuskan seusai gelar perkara di lokasi kejadian, Selasa (20/2)," tegas Endro.

Editor


Komentar
Banner
Banner