bakabar.com, MARTAPURA - Butuh enam bulan lamanya bagi polisi menangkap satu per satu pembunuh Sukirman (54), pedagang es krim keliling di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.
"Penangkapan pelaku ini kita lakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan dan hasil keterangan dari masyarakat di sekitar TKP," jelas Kanit Opsnal Subdit III, Jatanras, Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra kepada bakabar.com Selasa (7/9).
Keterangan dari masyarakat tersebut didapati oleh pihaknya beberapa hari yang lalu. Dari keterangan tersebut polisi kemudian melakukan pendalaman informasi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: