bakabar.com, BEKASI - Polisi mengungkap pembunuhan disertai mutilasi di sebuah kontrakan nomor 6 di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari (30/12).
Pengugkapan kasus ini bermula dari penulusuran polisi pada seseorang yang dilaporan hilang atas nama Ecky.
Awalnya Istri Ecky membuat laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang setelah suaminya hilang kontak dengan keluarga.
"Anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya Menindak lanjuti laporan tentang Orang hilang dari Polsek Bantar Gebang. Selanjutnya Anggota unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," ucap Kapolsek Tambun AKP Rusnawati melalui keterangan, dikutip Sabtu (30/12).
Baca Juga: Niat Cari Orang Hilang, Polisi Malah Temukan Potongan Tubuh di Kontrakan
Salah satu warga Dian Ardiansyah, yang kedatangan pihak kepolisian menuturkan bahwa Ecky menempati kontrakan nomor 6 di Kampung Buaran tersebut.
Akan tetapi kontrakan yang di tempati Ecky sedang tidak berpenghuni. Dirinya kemudian memanggil pemilik kontrakan untuk membuka pintu yang terkunci.
"Kita diminta tolong hubungin ke pemilik kontrakan. Lalu saya hubungin, terus (pemilik) datang bawa kunci," tutur Dian.
Baca Juga: Berkas Mutilasi Kolong Tol Becakayu Rampung, Pelaku Reka Ulang 26 Adegan Pembunuhan
Saat masuk kedalam kontrakan tersebut ternyata ditemukan dua boks yang diduga berisi mayat hasil mutilasi berjenis kelamin perempuan.
"Gak taunya di dalam ada temuan itu. yang diindikasikan ada mayat mutilasi," ungkap Dian.
Dirinya menyebut ada sebagian potongan mayat hasil mutilasi yang ditemukan dikamar mandi dan sudah digerogiti belatung.
"Di kamar mandi ruang paling belakang. Udah dimakan belatung juga," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Beberkan Motif Tewas Mayat Sekeluarga: Aktivitas Ritual Tertentu
Apesnya malem itu Ecky pulang ke kontrakan tersebut dan langsung diamankan pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Udah diamankan (Ecky). Dia pulang malam itu," ujar Dian.
Pantauan bakabar.com, Jumat (30/12), petugas kepolisian datang menggunakan empat mobil ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 15.15 WIB.
Mereka menggunakan kendaraan di antaranya tiga mobil pribadi dan satu mobil Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Setelah satu jam melakukan olah TKP, polisi keluar dari kontrakan tersebut sekitar 16.46 WIB dengan membawa empat kantong sebagai barang bukti.