Tak Berkategori

KRONOLOGI Lengkap Meninggalnya Lihan Mantan Bos Intan ‘Putri Malu’

apahabar.com, BANJARBARU – Kabar meninggalnya Lihan, mantan bos intan ‘Putri Malu’ sontak mengejutkan publik. Terpidana kasus…

Featured-Image
Lihan saat dijemput di kediamannya, kawasan Bogor usai bebas bersyarat. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARBARU – Kabar meninggalnya Lihan, mantan bos intan ‘Putri Malu’ sontak mengejutkan publik.

Terpidana kasus penipuan dana miliaran rupiah itu meninggal dunia pada Senin (19/4) pagi.

Mendekam di Lapas Banjarbaru sejak akhir tahun lalu, sekitar pukul 09.00 pagi tiba-tiba eks pengusaha asal Cindai Alus itu mengeluhkan sesak napas.

Sosok Lihan, Bos Intan ‘Putri Malu’ yang Kembali Tertangkap

Berdasar keterangan perawat, meninggalnya Lihan karena ada pembengkakan jantung. Sebelumnya Lihan memang sering mengeluh sakit. Beberapa kali kontrol kesehatan di klinik Lapas Banjarbaru, Lihan terpaksa menggunakan kursi roda.

“Memang ada keluhan, Lihan mengalami pembengkakan di jantung,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang kepada bakabar.com, Senin petang.

Lantaran terus-terusan mengeluh sakit, Lihan akhirnya dirujuk ke RS Idaman Banjarbaru pada Senin pagi. Di sana, kata Amico, pihak keluarga selalu mendampingi hingga sore hari.

“Jadi tidak [meninggal] di Lapas, tapi di RS Idaman Banjarbaru,” ujar Amico.

Kini, pihak Lapas masih menunggu konfirmasi keluarga terkait pemakaman jasad Lihan.

“Sampai sore ini (Senin-red), yang bersangkutan [jasad] masih berada di rumah sakit. Semua masih menunggu proses dan kami belum tahu akan disemayamkan di mana,” bebernya.

Dibesuk Istri, Kesehatan Lihan Menurun

Sebagai pengingat, Lihan sudah mendekam di Lapas Banjarbaru sejak Kamis, 14 November 2019 silam.

Lihan kembali diamankan polisi pada Rabu 19 September 2019. Sejumlah polisi berpakaian sipil dari Polsek Banjarbaru Kota menjemputnya di kawasan Bogor usai bebas bersyarat 12 September 2015 silam.

Saat itu, Lihan dilaporkan kembali melakukan penipuan. Korbannya bernama H Hasyim, warga Banjarbaru.

Lihan, kata Hasyim, meminjam Rp1,2 miliar. Dalihnya untuk pengampunan pajak demi memuluskan pencairan uangnya yang tersimpan di luar negeri senilai Rp50 miliar.

Singkat cerita, Lihan menjalani sidang perdana pada 10 Desember 2019.

Setelah serangkaian proses sidang, Lihan akhirnya dinyatakan bersalah pada Januari 2020 silam. Ia divonis Pengadilan Negeri Banjarbaru penjara 2 tahun 10 bulan.

Asal tahu saja, putusan itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Banjarbaru.

Sosok Lihan

img

Lihan saat dibawa dari Kejari Banjarbaru menuju Lapas. Foto-dok/bakabar.com

Tentu publik Kalsel tak asing dengan nama Lihan. Pria 45 tahun asal Liang Anggang, Kota Banjarbaru itu dulunya populer dengan panggilan Ustaz Lihan.

Namanya tenar atas kepemilikan 'Putri Malu', sebuah intan yang disebut berharga Rp3 miliar, dan konon 196 karat itu.

Sejak itu, dari informasi yang dirangkum media ini, mulai 2008 hingga 2009 Lihan menjadi sorotan media se-Indonesia, dan menerima banyak puja puji.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123


Komentar
Banner
Banner