bakabar.com, RANTAU - Kronologi kecelakaan maut di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Desa Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Minggu (19/2), sudah diidentifikasi Satlantas Polres Tapin.
Diketahui kecelakaan di depan Mako Polres Tapin itu melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi KT 1906 VD yang dikemudikan warga Penajam Kalimantan Timur berinisial S (45), serta Suzuki APV ambulance dengan nomor polisi KH 9079 FW dengan pengemudi A.
Kemudian sepeda motor Honda Beat warna biru DA 6153 XKA yang dikendarai SH (14) dan membonceng NZ (15). Kedua korban di bawah umur ini tercatat sebagai warga Desa Ayunan Papan, Kecamatan Lokpaikat.
"Awalnya Avanza datang dari arah Banjarmasin menuju Hulu Sungai Selatan (HSS). Kemudian tiba-tiba dari kiri, muncul sepeda motor Honda Beat yang menyeberang ke arah kanan jalan," papar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasat Lantas AKP Imam Suryana.
"Oleh karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Selanjutnya Avanza oleng ke kanan jalan dan menabrak ambulance yang datang dari arah HSS," lanjutnya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang luka-luka dan seorang meninggal dunia.
"Semua korban dievakuasi ke RSUD Datu Sanggul Rantau. Korban meninggal berinisial SH, sedangkan sisanya luka-luka," tambah Imam.
Berkaca dari kejadian tersebut, Satlantas Polres Tapin sekaligus mengingatkan agar pemotor selalu menggunakan helm, baik jarak dekat maupun jauh.
"Bagaimanapun benturan di kepala akibat kecelakaan, sangat riskan berakibat fatal," pungkas Imam.