bakabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah motor gede (moge) yang melintasi jembatan Alalak Baru pada Selasa (21/9) kemarin, mendapat kritik dari Pengamat Kebijakan Publik Ichwan Noor Chalik.
Saat ini jembatan lengkung pertama di Indonesia tersebut belum resmi dibuka untuk umum. Sebab, belum mengantongi sertifikat layak pakai dari Kementerian PUPR.
Namun yang Ichwan sayangkan, Jembatan Alalak Baru malah dibuka khusus untuk dilintasi komunitas moge. Seakan punya privilege alias hak istimewa.
Tidak hanya sampai di situ, keistimewaan para komunitas moge juga dinilai bertambah lantaran mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
"Aku tidak mengerti lah, kayanya tidak belajar dari kasus-kasus di Jakarta, apalagi kan itu dikawal polisi. Jadi moge ini seperti diberikan hak istimewa," ucapnya kepada bakabar.com, Rabu (22/9).
Menurut Ichwan berdasar undang-undang, hanya ada tiga yang punya hak pengawalan oleh petugas. Yakni kepala negara, mobil ambulans dan pemadam kebakaran.
"Apakah karena mereka itu kalangan atas, kalo gitu berarti Indonesia ini hanya untuk orang kaya aja. Dalam UU 22/2009 aja sudah mengatur bahwa sarana-prasaran jalan itu untuk semua hak rakyat," tegasnya.
Soal Jembatan Alalak Baru, Ichwan menekankan untuk sesegera mungkin dibuka secara umum.
Toh, misalkan memang belum mendapat sertifikat layak pakai dan belum diresmikan, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini menegaskan agar tidak pilah-pilih.
"Kan belum diresmikan tuh, kalo mau dibuka ya buka aja sekalian. Tapi kalo belum dibuka, belum diresmikan, jangan diberikan prioritas untuk moge," tegas Ichwan.
"Memang tidak boleh dibuka kalo tidak mengantongi sertifikat, tapi kenyataannya moge-moge itu bisa diberi lewat," pungkasnya.