News

KPU Umumkan 2 Paslon Independen Mendaftar di Pilwali Banjarmasin 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengumumkan terdapat 2 calon perseorangan yang mendaftar diri untuk Pemilihan Wali (Pilwali) Banjarmasin 2024.

Featured-Image
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengumumkan terdapat 2 calon perseorangan yang mendaftar diri untuk Pemilihan Wali (Pilwali) Banjarmasin 2024. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengumumkan terdapat 2 pasangan calon (paslon) perseorangan yang mendaftar diri di Pilwali Banjarmasin 2024.

Jadwal penyerahan berkas dukungan calon independen telah tutup pada 23.59 Wita, Minggu (12/5/2024).

Pasangan yang menyerahkan, Anang Misran-Aspiyani Ideris dan Muhammad Luthfi Saifudin-Habib Fathurrahman Bahasyim.

“Yang datang ke kita ada 2 pasang calon perseorangan, kemudian kami menerima syarat dukungan dokumen dan setelah kami cek kedua paslon telah memenuhi syarat minimal 8,5 persen dari DPT terakhir,” ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah.

KPU Banjarmasin memberikan berita acara kepada 2 pasangan calon perseorangan Pilwali Banjarmasin.

Setelahnya, ia mengatakan pihaknya memberikan waktu 3x24 jam untuk memperbaiki jumlah dukungan yang kurang di Sistem Informasi percalonan (Silon).

“Itu sesuai surat dinas dari KPU RI nomor 1265,” ucapnya.

Selain itu, KPU Banjarmasin bakal melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dukungan pasangan calon independen Pilkada Banjarmasin. Vermin dilaksanakan 13 sampai 29 Mei 2024.

“Kemudian kami buat rekapitulasi hasil Vermin di tanggal 27 sampai 29 Mei 2024 dan baru menyampaikan pasangan calon di tanggal 30 Mei hingga 3 Juni 2024,” tuturnya.

Diketahui, calon independen wajib memenuhi syarat dukungan dari warga Banjarmasin sebanyak 41.231 dukungan. Dukungan tersebut dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungan warga.

Editor
Komentar
Banner
Banner