bakabar.com, KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih dan pembentukan relawan demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng 2020, Selasa (13/10).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Angkringan Cafe Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas dibuka langsung oleh Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura.
Sosialisasi dihadiri organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Kapuas.
Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura mengatakan, dasar pelaksanaan sosialisasi ini adalah PKPU Nomor 5 Tahun 2015 tentang sosialisasi dan partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah tahun 2020.
“Selain itu untuk menundaklanjuti surat KPU Provinsi Kalteng tentang petunjuk tekhnis pembentukan pelaksanaan relawan demokrasi pada pemiliham gubernur dan wakil gubernur Kalteng tahun 2020,” katanya.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini, terang Jamilah, adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng 2020.
Kemudian untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya berdemokrasi serta memperkenalkan nilai-nilai dasar kepemiluan kepada masyarakat.
“Salah satu tujuan lainnya dari kegiatan ini juga agar terbentuknya relawan demokrasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng tahun 2020,” pungkas Jamilah.