Kalteng

KPU Kalteng Tetapkan Gubernur-Wagub Terpilih, Ben-Ujang Tidak Hadir

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo…

Featured-Image
KPU Kalimantan Tengah menetapkan pasangan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalteng terpilih. Foto: Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2021-2024.

Rapat pleno terbuka itu dilaksanakan di Hotel Swissbell Palangka Raya, Jumat (19/2), dihadiri kepala daerah terpilih.

Namun penetapan gubernur dan wagub Kalteng, tidak dihadiri pasangan Ben Brahim dan Ujang Iskandar yang merupakan rival dalam kontestasi Pilkada Kalteng 2020.

Tetapi hanya dihadiri oleh salah satu partai pengusung yakni Demokrat, yang diwakili Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kalteng Edy Rustian.

Keputusan KPU tersebut dituangkan dalam berita acara pada rapat pleno terbuka KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 06/PL.02.7-Kpt/62/Prov/II/2021.

“Menetapkan pasangan calon nomor 02, atas nama Sugianto Sabran dan Edy Pratowo dengan perolehan suara memperoleh 536.128 suara sah,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim.

Harmain menjelaskan, penetapan ini dilakukan setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa permohonan PHPU tidak diterima.

Dengan demikian, sesuai aturannya, pihaknya langsung melakukan penetapan pemenang Pilgub Kalteng 2020 tersebut, maksimal 5 hari setelah keluarnya keputusan dari MK.

“Sesuai keputusan, hari ini kita gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih gubernur dan wakil gubernur Kalteng dalam pemilihan 2020,” imbuhnya.

Komentar
Banner
Banner