Pemilu 2024

KPU Banyuwangi Kembalikan Berkas Bacaleg PKB, Kenapa?

Berkas Pendaftaran Bacaleg DPC PKB Banyuwangi di kembalikan KPU setempat. Ternyata ada ketidaksesuaian berkas yang harus diperbaiki DPC PKB setempat.

Featured-Image
Kpu Banyuwangi menerima berkas bacaleg dari partai PKB Banyuwangi,(13/5/2023),(foto:apahabar.com/Mohamad Abdul)

bakabar.com, BANYUWANGI - Berkas pengajuan Pendaftaran Bacaleg DPC PKB Banyuwangi di kembalikan KPU setempat. Berkas yang diajukan pihak partai dianggap tidak lengkap.

Dari penulusuran bakabar.com, berkas yang diajukan PKB pada dokumen model B yang belum lengkap. Artinya, dokumen yang diajukan ke kantor KPU oleh partai tidak sesuai atau tidak sama dengan yang di upload ke dalam SILON.

Baca Juga: Resmi Mendaftarkan Bacaleg, PKS Banyuwangi Dihuni 37 Persen Wanita

Ketua DPC PKB Banyuwangi Abdul Malik syafaat membenarkan bahwa dalam pendaftaran bacalegnya ke kantor KPU ini terdapat kesalahan teknis. Sehingga berkas pengajuannya di kembalikan untuk diperbaiki.

"Kami akan segera memperbaiki berkas," kata Abdul Malik syafa'at usai pendaftaran bacalegnya kepada bakabar.com, Sabtu (13/5).

"Tidak sampai besok, nanti malam berkas pasti selesai," tegasnya.

Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg PDIP ke Kantor KPU Banyuwangi Diiringi Puluhan Becak

Sebelumnya, partai PKB datang ke kantor KPU untuk menyerahkan berkas pada pukul 14:00 Wib dengan ratusan simpatisan beserta 50 bacalegnya.

"Setelah dilakukan pengecekan berkas Bacaleg PKB ternyata belum cocok dan kami kembalikan. Agar kiranya bisa diperbaiki," tukas Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa.

Editor


Komentar
Banner
Banner