Borneo Hits

KPU Banjarbaru Resmi Membatalkan Pencalonan Aditya-Said di Pilkada 2024

KPU Kota Banjarbaru resmi mengumumkan pembatalan pencalonan pasangan Aditya - Said Abdullah sebagai calon Wali dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Featured-Image
Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, secara resmi mengumumkan status pencalonan HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah di Pilkada 2024.

bakabar.com, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru resmi mengumumkan pembatalan pencalonan pasangan calon HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Alkaf di Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, dalam konferensi pers yang digelar pukul 15.00 Wita, Jumat (1/11).

"KPU Banjarbaru melakukan tindak lanjut dengan mengambil keputusan Nomor 124 Tahun 2024 yang membatalkan HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru 2024,” papar Dahtiar.

Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan atau 31 Oktober 2024, serta ditandatangani Dahitar.

Namun demikian, Dahtiar enggan menerima pertanyaan apapun dari awak media seusai konferensi pers dan memilih meninggalkan ruangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner