Habar Pemilu 2024

KPU Banjar Umumkan DCS Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan

KPU Kabupaten Banjar telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pemilihan legislatif Pemilu 2024, Sabtu (19/8/2023).

Featured-Image
Ilustrasi pemilihan calon legislatif (caleg). foto-net

bakabar.com, MARTAPURA - KPU Kabupaten Banjar telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pemilihan legislatif Pemilu 2024, Sabtu (19/8/2023).

Dari 662 bakal calon legislatif (caleg) yang didaftarkan partai politik, kini tersisa 517 yang memenuhi syarat (MS) administrasi.

"Sebanyak 517 yang memenuhi syarat (MS) dan 161 tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua KPU Banjar M Nor Aripin.

Dari 517 itu, sebanyak 317 bakal caleg laki- laki dan 200 sisanya perempuan.

Ia menjelaskan, terhitung mulai hari ini sampai 23 Agustus 2023 dilakukan penyerahan DCS ke tiap parpol dan publikasi ke publik untuk diketahui masyarakat.

Sementara, Anggota KPU Banjar Divisi Penyelenggaraan Teknis, Abdul Muthalib mengatakan, KPU membuka aduan berupa tanggapan dan masukan masyarakat terkait permasalahan bakal caleg.

Dimulai hari ini sampai 28 Agustus. "Misalnya apabila ternyata ada caleg yang tidak memenuhi syarat, seperti BPD atau kepala desa masuk DCS tapi belum mengundurkan diri, atau hal lainnya masyarakat dapat memberi tahu KPU,” kata Aziz, sapaan akrabnya.

Cara memberi tanggapan bisa melalui website resmi KPU secara online, bisa juga mengirim email, atau datang langsung kantor Sekretariat KPU Kabupaten Banjar.

Berikut link download daftar caleg semantara: Klik DI SINI

Link info/tanggapan masyarakat: Klik DI SINI

Link Maps alamat kantor Sekreteriat KPU Banjar:Klik DI SINI

Atau kirim email: [email protected]

Editor


Komentar
Banner
Banner