bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11) dini hari WIB.
Menteri Edhy ditangkap lembaga antirasuah di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
Menteri Edhy ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan penangkapan terhadap Edhy Prabowo.
“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (25/11).
Meski demikian, belum diketahui kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Edhy.
Namun diduga terkait dengan tugas-tugasnya sebagai Menteri KKP.