bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan empat kasus korupsi yang menjadi perhatian publik selama semester I 2021. Mulai dari korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 hingga suap terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Beberapa perkara yang menyedot perhatian publik di antaranya perkara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) terkait dengan kegiatan penjualan dan pemasaran,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, kutip CNNIndonesia.com.
Perkara ini melibatkan sejumlah mantan petinggi PTDI seperti Direktur Utama Budi Santoso; Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan 2007-2014 dan Direktur Produksi 2014-2019, Arie Wibowo; dan Direktur Niaga, Irzal Rinaldi.
KPK menyebut dugaan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp202.196.497.761 dan US$8.650.945,27.
“Dalam perkara ini, terdapat 5 orang terdakwa (masih proses di Mahkamah Agung) dan 1 orang terpidana,” kata Karyoto.
Perkara kedua yang mendapat perhatian publik yakni kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, Edhy divonis dengan pidana penjara lima tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.
Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9,6 miliar dan US$77 ribu dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan. Serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun.
Perkara selanjutnya yakni korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Perkara ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Saat ini terdapat tiga orang terdakwa dan dua orang terpidana.
Adapun putusan 12 tahun penjara terhadap Juliari mengundang reaksi keras publik.
Perkara keempat yang mendapat perhatian publik selama semester I 2021 yakni OTT di Sulsel pada 26-27 Februari 2021 yang melibatkan Gubernur Nurdin Abdullah. Perkara ini terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) infrastruktur.