bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada ratusan kasus korupsi kepala daerah yang terjadi sepanjang 2004 hingga Mei 2020.
Direktur Dikyanmas KPK, Giri Suprapdiono mengatakan korupsi kepala daerah kerap terjadi dan menjadi tantangan bangsa ini.
"Berdasarkan catatan KPK antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan walikota/bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur," ujar Giri dalam sambutan Pembekalan kepada calon kepala daerah dan penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 di wilayah Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, secara virtual Rabu (30/9) siang.
Dalam rilis yang diterima bakabar.com, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, menyebutkan modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari tiga cara, yaitu suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.
Korupsi kepala daerah, sambung Dian, berkaitan erat dengan "balas jasa" atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.
"Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring yang termuat dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, mencakup delapan fokus area," ungkap Dian.
Sementara itu pembekalan pertama secara virtual itu menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yaitu Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK Dian Patria, dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad.
Kegiatan pertama ini juga diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara Pilkada di keempat daerah bersangkutan. Selain itu, pembekalan ini dihadiri pula oleh seluruh calon kepala daerah di empat wilayah tersebut, yang terdiri atas 1 (satu) provinsi, 3 (tiga) kota dan 23 (dua puluh tiga) kabupaten.